Selasa, 15 Januari 2019

Perpanjang STNK 5 Tahun dan Bayar Pajak Tahunan di Samsat Daan Mogot

Berikut adalah Proses Perpanjang STNK 5 Tahun (disarankan membawa pulpen untuk mengisi):

1.Antri di lajur cek fisik sepeda motor/mobil (lokasi ada di sebelah kiri setelah masuk gerbang
   Samsat). Mulai pengecekan jam 8 pagi.
  Tips: Umumnya antrian panjang sehingga disarankan datang lebih pagi dan langsung parkirkan                 kendaraan di antrian pengecekan fisik.
2. Ambil kertas cek fisik dan formulir pendaftaran di loket 1.
3. Kembali ke antrian motor/mobil utk cek fisik
4. Setelah cek fisik, isi formulir dan serahkan ke loket 2 utk pendaftaran dan pengesahan
   Tips: Selagi antri untuk pengecekan fisik, sebaiknya isi data-data pada formulir 
5. Tunggu panggilan nama anda/ pemilik kendaraan di loket 4
6. Serahkan dokumen ke loket penyerahan dokumen yang ada di gedung Samsat ( lantai 1 utk roda 4;      lantai 2 untuk roda 2).
    Dokumen adalah: - BPKP asli dan fotocopy 1 bh
                                  -  STNK asli dan fotocopy 1 bh
                                  - KTP asli dan fotocopy 1 bh
     Note: Fotocopy ada di dekat area parkir pengecekan fisik. Biaya fotocopy Rp. 5000/paket

7. Tunggu nama anda/ pemilik kendaraan di panggil dan akan diberikan dokumen/ tagihan pajak yg
     harus dibayar
8. Bayar tagihan di loket/ kasir pembayaran
9. Serahkan bukti pembayaran di loket STNK dan tunggu nama anda/ pemilik kendaraan dipanggil
    dan akan diberikan STNK yang baru dan bukti untuk pengambilan No Plat Kendaraan yang baru
10. Untuk pengambilan No Plat Kendaraan baru dilakukan di Loket Pengambilan No. Plat (lokasinya
      ada di lantai 1 belakang gedung Samsat).
11. Serahkan dokumen pengambilan No. Plat ke petugas dan tunggu panggilan nama anda/pemilik
      kendaraan

Berikut adalah Proses Perpanjang Pajak 1 Tahun
A. Via Drive Thru.
    Syarat kendaraan harus dibawa dan dilakukan oleh pemilik kendaraan sendiri
    Dokumen yang diperlukan BPKB Asli, STNK Asli, KTP Asli dan SIM Asli
B. Via Kantor Samsat
1 Serahkan dokumen ke loket penyerahan dokumen yang ada di gedung Samsat ( lantai 1 utk roda 4;     lantai 2 untuk roda 2).
    Dokumen adalah: - BPKP asli dan fotocopy 1 bh
                                  -  STNK asli dan fotocopy 1 bh
                                  - KTP asli dan fotocopy 1 bh
     Note: Fotocopy ada di dekat area parkir pengecekan fisik. Biaya fotocopy Rp. 5000/paket

2. Tunggu nama anda/ pemilik kendaraan di panggil dan akan diberikan dokumen/ tagihan pajak yg
     harus dibayar
3. Bayar tagihan di loket/ kasir pembayaran
4. Serahkan bukti pembayaran di loket STNK dan tunggu nama anda/ pemilik kendaraan dipanggil
    dan akan diberikan STNK yang baru.

1 komentar:

  1. In this manner my pal Wesley Virgin's autobiography starts in this SHOCKING AND CONTROVERSIAL VIDEO.

    You see, Wesley was in the army-and shortly after leaving-he found hidden, "MIND CONTROL" tactics that the government and others used to get anything they want.

    THESE are the exact same SECRETS tons of celebrities (especially those who "come out of nowhere") and top business people used to become rich and famous.

    You probably know that you only use 10% of your brain.

    That's really because the majority of your brain's power is UNCONSCIOUS.

    Maybe this expression has even occurred INSIDE OF YOUR own brain... as it did in my good friend Wesley Virgin's brain about 7 years back, while riding a non-registered, beat-up trash bucket of a vehicle with a suspended license and with $3.20 on his debit card.

    "I'm so frustrated with going through life paycheck to paycheck! Why can't I turn myself successful?"

    You took part in those thoughts, right?

    Your success story is waiting to happen. All you have to do is in YOURSELF.

    UNLOCK YOUR SECRET BRAINPOWER

    BalasHapus

Samsung Galaxy Grand 2

Perpanjang STNK 5 Tahun dan Bayar Pajak Tahunan di Samsat Daan Mogot

Berikut adalah Proses Perpanjang STNK 5 Tahun ( disarankan membawa pulpen  untuk mengisi ): 1.Antri di lajur cek fisik sepeda motor/mobil...