Berikut adalah Proses Perpanjang STNK 5 Tahun (disarankan membawa pulpen untuk mengisi):
1.Antri di lajur cek fisik sepeda motor/mobil (lokasi ada di sebelah kiri setelah masuk gerbang
Samsat). Mulai pengecekan jam 8 pagi.
Tips: Umumnya antrian panjang sehingga disarankan datang lebih pagi dan langsung parkirkan kendaraan di antrian pengecekan fisik.
2. Ambil kertas cek fisik dan formulir pendaftaran di loket 1.
3. Kembali ke antrian motor/mobil utk cek fisik
4. Setelah cek fisik, isi formulir dan serahkan ke loket 2 utk pendaftaran dan pengesahan
Tips: Selagi antri untuk pengecekan fisik, sebaiknya isi data-data pada formulir
5. Tunggu panggilan nama anda/ pemilik kendaraan di loket 4
6. Serahkan dokumen ke loket penyerahan dokumen yang ada di gedung Samsat ( lantai 1 utk roda 4; lantai 2 untuk roda 2).
Dokumen adalah: - BPKP asli dan fotocopy 1 bh
- STNK asli dan fotocopy 1 bh
- KTP asli dan fotocopy 1 bh
Note: Fotocopy ada di dekat area parkir pengecekan fisik. Biaya fotocopy Rp. 5000/paket
7. Tunggu nama anda/ pemilik kendaraan di panggil dan akan diberikan dokumen/ tagihan pajak yg
harus dibayar
8. Bayar tagihan di loket/ kasir pembayaran
9. Serahkan bukti pembayaran di loket STNK dan tunggu nama anda/ pemilik kendaraan dipanggil
dan akan diberikan STNK yang baru dan bukti untuk pengambilan No Plat Kendaraan yang baru
10. Untuk pengambilan No Plat Kendaraan baru dilakukan di Loket Pengambilan No. Plat (lokasinya
ada di lantai 1 belakang gedung Samsat).
11. Serahkan dokumen pengambilan No. Plat ke petugas dan tunggu panggilan nama anda/pemilik
kendaraan
Berikut adalah Proses Perpanjang Pajak 1 Tahun
A. Via Drive Thru.
Syarat kendaraan harus dibawa dan dilakukan oleh pemilik kendaraan sendiri
Dokumen yang diperlukan BPKB Asli, STNK Asli, KTP Asli dan SIM Asli
B. Via Kantor Samsat
1 Serahkan dokumen ke loket penyerahan dokumen yang ada di gedung Samsat ( lantai 1 utk roda 4; lantai 2 untuk roda 2).
Dokumen adalah: - BPKP asli dan fotocopy 1 bh
- STNK asli dan fotocopy 1 bh
- KTP asli dan fotocopy 1 bh
Note: Fotocopy ada di dekat area parkir pengecekan fisik. Biaya fotocopy Rp. 5000/paket
2. Tunggu nama anda/ pemilik kendaraan di panggil dan akan diberikan dokumen/ tagihan pajak yg
harus dibayar
3. Bayar tagihan di loket/ kasir pembayaran
4. Serahkan bukti pembayaran di loket STNK dan tunggu nama anda/ pemilik kendaraan dipanggil
dan akan diberikan STNK yang baru.
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Tombol Power HP Samsung Grand 2 saya rusak dan tidak berfungsi. Cara menyalakan/ menghidupkan 'Samsung Grand 2' tanpa Tombol Po...
-
Berikut adalah Proses Perpanjang STNK 5 Tahun ( disarankan membawa pulpen untuk mengisi ): 1.Antri di lajur cek fisik sepeda motor/mobil...
-
BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG Pada hari ini Kamis, Tanggal 25 Agustus 2011, saya yang bertanda tangan di bawah ini : N...
Samsung Galaxy Grand 2
Perpanjang STNK 5 Tahun dan Bayar Pajak Tahunan di Samsat Daan Mogot
Berikut adalah Proses Perpanjang STNK 5 Tahun ( disarankan membawa pulpen untuk mengisi ): 1.Antri di lajur cek fisik sepeda motor/mobil...